2.1 Neraca
Sisi aktiva dalam
neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi
kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk.
Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu
kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan – ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan
mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank
menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya
atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan,
deposito berjangka dan instrument – instrument utang atau kewajiban bank
lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank.
Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai
sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga
dan modal bank itu sendiri (ekuitas).
2.2 Laporan Laba/Rugi
Laporan laba/rugi bank
(Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal juga dengan Income Statement
dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan
pendapatan dan biaya operasional dan non operasional bank serta keuntungan
bersih bank untuk suatu periode tertentu.
Laporan laba rugi menurut ketentuan Bank Indonesia
I. Pendapatan
1. Pendapatan operasional
a. Hasil bunga
b. Provisi dan komisi
2. Pendapatan non operasional
I. Pendapatan
1. Pendapatan operasional
a. Hasil bunga
b. Provisi dan komisi
2. Pendapatan non operasional
II. Biaya
1. Biaya Operasional
a. Biaya bunga
b. Biaya lainnya
2. Biaya non operasional
1. Biaya Operasional
a. Biaya bunga
b. Biaya lainnya
2. Biaya non operasional
III. Laba/rugi sebelum pajak
IV. Sisa laba/rugi tahun lalu
IV. Sisa laba/rugi tahun lalu
2.3 KUALITAS
AKTIVA PRODUKTIF
Dalam laporan keuangan bank, sejak tahun 2001 laporan keuangan bank harus dilengkapi laporan kualitas aktiva produktif dan informasi lainnya. Kualitas aktiva produktif akan teridikasi dari tingkat kelektibilitasnya. Tingkat kolektibilitasnya adalah lancar (L), dalam perhatian khusu (DPK), kurang lancar (KL), diragukan (D), dan ,macet (M). Semakin rendah tingkat kolektibilitasnya menunjukan semakin banyak aktiva produktif yang bermasalah. Aktiva produktif yang bermasalah bila masuk kelompok kurang lancar, diragukan bahkan macet. Bila ini terjadi mengindikasikan aktiva produktif semakin tidak sehat.
2.4 KOMITMEN &
KONTIGENSI
Komitmen
bank
Komitmen bank adalah suatu ikatan
atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh
bank lain dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila
persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat
tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang
diterima oleh bank dari pihak lain dan komitmen kewajiban adalah komitmen yang
diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Komitmen disajikan
dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan.
Tagihan
komitmen antara lain :
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban
komitmen antara lain :
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pemebelian valuta asing
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pemebelian valuta asing
Kontigensi
Kontijensi atau lebih dikenal
dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang
paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontijensi yang
dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang
bersangkutan.
Kontijensi adalah suatu keadaan
yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau
rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau
tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan dating. Pengungkapan
akan peristiwa kontijensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Dalam transaksi bank dapat
ditemukan beberapa jenis transaksi kontijensi seperti :
Garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Semua jenis transaksi diatas
apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam
laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan
maupun kewajiban.
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.